Tuesday, September 1, 2015

Panwas Bersama Satpol PP Bersihkan Alat Peraga Kampanye



DEMAK – Panwas dan petugas Satpol PP, kemarin, membersihkan semua alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) disepanjang jalan raya Pantura Demak. Mulai dari Sayung hingga Karanganyar (perbatasan Kudus). Ketegasan ini diambil setelah pemasang dari paslon tidak mau mencopoti APK milik mereka.
Ketua Panwas Demak, Khoirul Saleh, mengatakan, semua APK tidak diperbolehkan dipasang selain dari KPUD. Panwas bersama Satpol PP mulai bergerak mengambil APK dijalan-jalan protokol Kota Demak. setelah itu dilanjutkan ke arah jalur Pantura. “Pencopotan APK ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”katanya.
Kepala Satpol PP Pemkab Demak, Yulianto menambahkan, pencopotan atau pembersihan APK memang menjadi tugas pokok Panwas setempat. Sebelumnya, penurunan APK oleh pemasang diberikan waktu 1×24 jam. Namun, karena paslon sebagai pemasang APK tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana yang dimaksud, maka Panwaskab dan atau panwas kecamatan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan APK kampanye tersebut. “Jadi, sudah jelas penurunan APK itu tugas Panwas dan satpol pihak yang diajak koordinasi untuk ikut mencopot APK tersebut,”ujar Yulianto.
Meski begitu, dia juga menyayangkan KPUD Demak. Sebab, ketika APK yang bertebaran diberbagai lokasi ditertibkan Panwas dan Satpol PP dilakukan, mestinya APK pengganti dari pihak KPUD segera dipasang. Namun, yang terjadi hingga kemarin APK dari KPUD belum terlihat dipasang dititik-titik yang ditentukan. “Kalau APK dari KPUD tidak secepatnya dipasang, maka akan terjasdi kekosongan atau kevakuman sosialisasi. Padahal, KPUD punya tugas untuk mensosialisasikan paslon,”katanya.‘

Menurut Yulianto, untuk menertibkan APK tersebut, Satpol belum memiliki dana. Sebab, masih menunggu anggaran APBD Perubahan dulu. Yulianto menambahkan, hasil pencopotan APK diserahkan ke Panwas. “Perlu diketahui bahwa APK yang dibuat di luar KPUD adalah APK ilegal. Karena itu, Satpol saat bergerak melakukan pembersihan APK tersebut tetap profesional. Semua kita bersihkan. Kita tidak tebang pilih dan penurunan APK dilakukan secara bertahap,” ujarnya.(sumber JP 1/9/15)

No comments:

Post a Comment