Thursday, June 12, 2014

APK dirusak, tim Prabowo lapor ke Panwas



Demak - Tim pemenangan Prabowo - Hatta Kabupaten Demak secara resmi melaporkan perusakan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh orang tak dikenal  ke Panwaslu Demak pada Sabtu (7/6). Kejadian perusakan spanduk bergambar pasangan capres Prabowo-Hatta ini diketahui oleh Maskuri pada Jumat (6/6) pagi ketika mengantarkan anaknya berangkat sekolah.
Laporan diterima langsung oleh anggota panwaslu Ulin Nuha yang membidangi divisi penindakan dan penyelesaian sengketa. Dalam kesempatan itu Ulin menyampaikan bahwa panwaslu akan segera mengundang tim sentra gakkumdu untuk membahas laporan perusakan apk tersebut, “besok kami akan segera mengundang tim sentra gakkumdu yang terdiri atas kepolisian dan kejaksaan untuk membahas laporan dari tim prabowo terkait perusakan APK ini”, ungkapnya saat menerima laporan dari tim prabowo.

“Sesuai dengan Pasal 41 ayat (1) huruf g undang-undang pilpres bahwa perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu, sehingga apabila pelaku perusakan tertangkap, ia bisa dikenakan hukuman penjara enam bulan sampai dua tahun dan denda enam juta sampai dua puluh empat juta rupiah, ini termaktub dalam pasal 214”, lanjutnya. 
Tim pemenangan yang terdiri dari gabungan lintas partai ini mengajukan laporan ke Panwaslu untuk mendapatkan keadilan atas perusakan alat peraga itu. “kami melaporkan kasus ini agar ke depan tidak ada lagi perusakan APK terhadap semua calon presiden” ujar Maskuri usai melapor ke panwaslu.
“Sebagai warga negara yang berhak mendapat perlindungan hukum dari aparat penegak hukum, kami melaporkan perusakan ini. Persoalan aparat tidak bisa menemukan siapa pelaku perusakan itu karena tidak adanya rekaman CCTV dan hal-hal yang lain itu adalah persoalan yang berbeda. Yang penting tanggung jawab saya adalah membela massa di tingkat akar rumput yang memilih pak Prabowo”, tambahnya lebih lanjut.
Setelah melaporkan perusakan ini ke panwaslu, tim kampanye Prabowo-Hatta juga melaporkan persoalan ini kepada Kepolisian Resor Demak seraya meminta kepada pihak kepolisian agar ada pengamanan terhadap spanduk yang dipasang oleh timnya. (UN)

No comments:

Post a Comment