Demak- Hari kedua
masa penerimaan berkas panwas tingkat kecamatan, animo masyarakat Kabupaten
Demak yang mendaftar bertambah. Tercatat ada 20 pendaftar baru pada hari kedua,
sehingga total pendaftar pada hari kedua berjumlah 30 pendaftar.
Persebaran pendaftar
dari wilayah kecamatan juga relatif merata, jika kemarin masih ada beberapa
kecamatan yang belum ada pendaftarnya, maka pada hari kedua hanya kecamatan
Wonosalam dan Karangawen yang belum ada pendaftarnya.
Pendaftar tertinggi
berasal dari kecamatan Demak, Dempet dan Guntur dengan jumlah pendaftar 4
orang. Meningkatnya animo masyarakat Kabupaten Demak ini tentu saja menjadi
kabar baik karena semakin banyak pendaftar, maka Panwas akan makin banyak
pilihan dalam mencari sosok panwas yang sesuai dengan persyaratan yang
dibutuhkan.
Ketua Panwas
Kabupaten Demak Khoirul Saleh, S.Sos., M.H menyampaikan apresiasi atas
meningkatnya animo masyarakat yang ingin bergabung menjadi pengawas tingkat
kecamatan. “tentu saja kami menyampaikan apresiasi karena banyak warga
masyarakat Kabupaten Demak yang berminat dan mendaftar sebagai calon pengawas
tingkat kecamatan. Hal ini tidak lepas dari massifnya pemberitaan tentang
perekrutan panwas tingkat kecamatan baik dari media massa, kelompok-kelompok
masyarakat, yang paling utama adalah dari media sosial seperti facebook, grup whats app dan blog panwas” ujarnya.
Terkait masih adanya
kecamatan yang belum ada pendaftarnya, anggota Panwas Kabupaten Lispiatun, SPd
mengharapkan agar warga yang berasal dari Wonosalam dan Karangawen segera
mendaftarkan diri, “kami berharap pendaftar dari kecamatan wonosalam dan
karangawen segera mendaftarkan diri, karena sampai hari kedua belum ada satupun
pendaftar dari kedu akecamatan tersebut” ujarnya.
Pendaftaran panwas
tingkat kecamatan masih akan dibuka hingga tanggal 12 September 2017. Bagi warga
masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan diharapkan bisa mendaftar
agar kegiatan poemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018
bisa terlaksana dengan demokratis.
Pendaftaran masih akan
tetap dilayani oleh staf sekretariat Panwas Kabupaten Demak di gedung hijau
lantai 1 jalan kyai jebat nomor 30 Demak pada pukul 08.00-16.00 WIB (jam
kerja). (UN)
No comments:
Post a Comment