Demak- Hari pertama
pendaftaran panwas tingkat kecamatan yang diselenggarakan oleh Panwas Kabupaten
Demak masih minim pendaftar. Tercatat baru 10 orang yang mendaftarkan diri
untuk menjadi calon pengawas tingkat kecamatan.
Beberapa merupakan
wajah lama alias pernah menjadi panwas tingkat kecamatan pada periode pemilihan
bupati tahun 2015. Dari 10 pendaftar yang tercatat, sebagian di dominasi oleh
laki-laki, hanya 1 saja pendaftar perempuan yang mendaftar pada hari pertama
ini.
Pendaftar perempuan yang baru satu tersebut, tentu saja memprihatinkan. Hal ini karena dalam ketentuan undang-undang, setidaknya komposisi panwas memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar 30%. Sehingga setidaknya dalam setiap kecamatan terdapat calon pendaftar dari unsur perempuan.
Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Demak, tercatat baru 9 kecamatan yang ada pendaftarnya. Masih ada 5 kecamatan yang belum ada pendaftar yaitu Wonosalam, Dempet, Karangawen, Guntur dan Karanganyar.
Ketua Panwas Khoirul Saleh, S.Sos., MH berharap
agar warga Kabupaten Demak yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai
Panwas untuk kecamatan masing-masing. “Mari kita berbondong-bondong untuk
mendaftar sebagai calon Panwas. Sebab, keberadaan Panwas kecamatan juga sangat penting karena memiliki berbagai
wewenang dalam mengawasi proses pemilihan gubernur” ujarnya.
Panwas kecamatan periode ini akan bekerja selama 9 (Sembilan) bulan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.
Panwas kecamatan periode ini akan bekerja selama 9 (Sembilan) bulan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.
Masih ada 6 (enam)
hari lagi untuk warga Kabupaten Demak yang ingin berpartisipasi menjadi
pengawas dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 201. Selain
pengawas tingkat kecamatan, Panwas juga membutuhkan personil yang akan menjadi
pengawas di tingkat desa (PPL) dan pengawas TPS yang akan diumumkan nanti setelah
panwas tingkat kecamatan dilantik.
Pendaftaran masih
dilayani oleh staf sekretariat Panwas Kabupaten Demak di gedung hijau lantai 1 jalan
Kyai Jebat nomor 30 Demak pada pukul 08.00-16.00 WIB (jam kerja).
No comments:
Post a Comment