Wednesday, September 6, 2017

HARI PERTAMA PENDAFTARAN CALON PANWASCAM MASIH MINIM



Demak- Hari pertama pendaftaran panwas tingkat kecamatan yang diselenggarakan oleh Panwas Kabupaten Demak masih minim pendaftar. Tercatat baru 10 orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi calon pengawas tingkat kecamatan.
Beberapa merupakan wajah lama alias pernah menjadi panwas tingkat kecamatan pada periode pemilihan bupati tahun 2015. Dari 10 pendaftar yang tercatat, sebagian di dominasi oleh laki-laki, hanya 1 saja pendaftar perempuan yang mendaftar pada hari pertama ini.


Pendaftar perempuan yang baru satu tersebut, tentu saja memprihatinkan. Hal ini karena dalam ketentuan undang-undang, setidaknya komposisi panwas memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar 30%. Sehingga setidaknya dalam setiap kecamatan terdapat calon pendaftar dari unsur perempuan.
Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Demak, tercatat baru 9 kecamatan yang ada pendaftarnya. Masih ada 5 kecamatan yang belum ada pendaftar yaitu Wonosalam, Dempet, Karangawen, Guntur dan Karanganyar.
Ketua Panwas Khoirul Saleh, S.Sos., MH berharap agar warga Kabupaten Demak yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai Panwas untuk kecamatan masing-masing.  “Mari kita berbondong-bondong untuk mendaftar sebagai calon Panwas. Sebab, keberadaan Panwas kecamatan  juga sangat penting karena memiliki berbagai wewenang dalam mengawasi proses pemilihan gubernur” ujarnya.
Panwas kecamatan periode ini akan bekerja selama 9 (Sembilan) bulan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.
Masih ada 6 (enam) hari lagi untuk warga Kabupaten Demak yang ingin berpartisipasi menjadi pengawas dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 201. Selain pengawas tingkat kecamatan, Panwas juga membutuhkan personil yang akan menjadi pengawas di tingkat desa (PPL) dan pengawas TPS yang akan diumumkan nanti setelah panwas tingkat kecamatan dilantik.
Pendaftaran masih dilayani oleh staf sekretariat Panwas Kabupaten Demak di gedung hijau lantai 1 jalan Kyai Jebat nomor 30 Demak pada pukul 08.00-16.00 WIB (jam kerja).

No comments:

Post a Comment