Tuesday, September 12, 2017

MASIH KURANG KUOTA, PENDAFTARAN PANWASCAM BISA DIPERPANJANG


Demak- Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran panwas tingkat kecamatan. Berdasarkan data yang dirilis oleh panwas kabupaten Demak, masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi kuota dengan jumlah pendaftar di bawah 9. Sesuai surat dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah NO. 179/BAWASLU PROV.JT/OT.001/IX/2017, maka setiap kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang dari 9 orang akan diperpanjang selama satu hari saja.
Diantaranya kecamatan yang masih kurang kuota adalah Kebonagung kurang 6, Karangawen kurang 4. Sementara Kecamatan Wedung, Mranggen, Karanganyar kurang 3, serta Dempet, Wonosalam dan Karangtengah kurang 1 pendaftar.
Jika  pada hari terakhir ini kecamatan yang tersebut belum juga terpenuhi kuotanya, maka akan diperpanjang. Anggota Panwas Kabupaten Lispiatun optimis jika kecamatan yang belum memenuhi kuota akan terpenuhi pada hari terakhir ini, “kami optimis jika hari terakhir ini akan terpenuhi kuota minimal pendaftar karena sosialisasi yang kami lakukan cukup massif” ujarnya mantap.
Masih minimnya jumlah pendaftar ini diduga karena pendaftaran panwascam berbarengan dengan pendaftaran CPNS di lembaga kementerian dan pendaftaran Pendamping Desa yang masa kerjanya relatif lebih panjang, sehingga pendaftaran Panwascam dianggap kurang menarik.
Sementara itu ketua Panwas Kabupaten Khoirul Saleh mengatakan telah berkoordinasi dengan para camat sebagai penguasa wilayah agar membantu untuk mensosialisasikan pendaftaran panwas tingkat kecamatan ini kepada warganya. “jadi kami kemarin telah berkoordinasi dengan beberapa camat yang pendaftarnya masih minim, kami meminta bantuan kepada pak camat agar membantu mensosialisasikan pendaftaran ini agar proses demokrasi pemilihan gubernur jawa tengah tahun 2018 bisa terlaksana dengan demokratis, sehingga ujungnya terpilih pemimpin yang bisa mensejahterakan warganya” ujarnya.
Pendaftaran Panwas masih akan dibuka pada hari ini sampai pukul 16.00 WIB. Sekretariat Pendafataran Panwas tingkat kecamatan berada di Gedung Hijau lantai 1 Jl. Kyai Jebat Nomor 30 Demak. (UN).


No comments:

Post a Comment